CONTOH SURAT SPESIFIKASI PRO-BONO ADVISORY
Tanggal:
Kepada:
Perihal: PRO-BONO ADVISORY
Dokumen: Surat Spesifikasi Pro-Bono Advisory
A. PERSYARATAN & PRASYARAT
Agar kegiatan pendampingan berjalan lancar, Klien diharapkan memenuhi hal-hal berikut:
- Memahami inti metode pengerjaan konten berbasis fakta kompetensi bisnis (Ground-Truth) serta patuh pada aturan Layanan (ToS) Ekosistem Pencarian.
- Menyetujui, menandatangani, dan mengirimkan kembali Dokumen Penawaran dan Spesifikasi Pro-Bono Advisory ini.
- Mengisi formulir ekspektasi dan batasan privasi pada bagian akhir dokumen ini.
- Menunjuk dan menginformasikan 1–2 nama Person in Charge (PIC) Internal dari [nama_perusahaan] sebagai pintu utama komunikasi pendampingan.
Catatan & Rekomendasi Akses:
- Tim Klien sebaiknya memiliki akses aktif ke akun Gmail utama bisnis dan akses pengelola (Manager/Owner) pada Google Business Profile.
- Keamanan Akses: Mitra TIDAK AKAN PERNAH meminta kredensial sensitif seperti kata sandi (password). Akses hanya dilakukan melalui fitur pembagian peran (user delegation) resmi jika diperlukan.
B. ALUR SIMULASI KEGIATAN MINGGUAN
- Penentuan Topik: Tim Internal Klien menentukan topik atau pertanyaan berdasarkan panduan “Dokumen Strategic Advisory”, lalu mengontak Mitra.
- Respons & Pengarahan: Mitra akan merespons dengan memberikan arahan mengenai konteks informasi dan aset visual (foto/video riil) yang perlu disiapkan Klien, sekaligus menyepakati jadwal diskusi lanjutan.
- Diskusi Lanjutan: Pembahasan mendalam terkait pertanyaan, materi, dan struktur konten yang akan diterbitkan oleh Klien.
- Finalisasi & Publikasi: Kedua belah pihak menyepakati rincian akhir konten (judul, deskripsi, penyusunan kalimat, dan aset visual) hingga siap diterbitkan secara mandiri oleh Klien.
C. SLA WAKTU RESPONS DAN INTERAKSI
- Fleksibilitas Komunikasi: Tim Internal Klien dapat menghubungi Mitra melalui email, telepon, maupun pesan chat selama hari kerja hingga pukul 22.00 WITA (GMT+8).
- Waktu Membalas (Respons Awal): Mitra akan membalas pesan konfirmasi dalam waktu maksimal 1x24 jam.
- Waktu Diskusi Lanjutan: Penetapan jadwal sesi diskusi atau penyerahan arahan teknis dilakukan dalam waktu maksimal 2x48 jam.
- Media Diskusi: Sesi diskusi dapat dilakukan secara fleksibel melalui pesan obrolan (chat/group chat), sambungan telepon, maupun virtual meeting/audio call.
D. DAFTAR TARGET PEMAHAMAN & KEMAMPUAN TIM INTERNAL
Peningkatan pemahaman dan kemampuan berikut akan dicapai oleh Tim Internal Klien selama proses pendampingan:
- Pengolahan Konten Faktual:
- Memahami struktur topik, klasterisasi informasi, serta urutan hierarki materi utama hingga turunannya.
- Kesadaran Factual E-E-A-T: Mampu mengidentifikasi realita operasional di lapangan yang berbobot untuk diolah menjadi konten digital.
- Menyusun kalimat/paragraf yang terstruktur serta melampirkan aset bukti visual faktual secara presisi dalam informasi digital.
- Pengelolaan Google Business Profile (GBP):
- Melengkapi deskripsi, atribut bisnis, dan daftar layanan secara akurat.
- Mengelola, mengumpulkan, serta merespons ulasan riil dari pelanggan secara profesional.
- Melakukan publikasi foto, video operasional, User Generated Content (UGC), dan Owner’s Post berkala.
- Membaca dan menganalisis dasar-dasar Dashboard Performa Google Business Profile.
- Menjaga akurasi informasi bisnis serta menghindari praktik manipulasi/spam pada Google Business Profile dan Google Maps.
E. PRIVASI KLIEN, HAK MITRA, DAN BATASAN TANGGUNG JAWAB
- Perlindungan Privasi: Mitra wajib menjaga kerahasiaan data sensitif dan privasi bisnis Klien selama maupun setelah masa pendampingan berakhir.
- Hak Publikasi Studi Kasus: Mitra memegang hak cipta atas metodologi dan berhak menerbitkan studi kasus terapan hasil pendampingan ke dalam publikasi Manifesto SEO Engineering dengan menerapkan penyaringan privasi dan pengodean anonimitas merek secara ketat.
- Batas Tanggung Jawab: Segala bentuk kesalahan teknis, tindakan penyimpangan (seperti sinyal false-positive, indikasi penumpukan kata kunci, atau pelanggaran ToS) yang dilakukan oleh tim Klien secara mandiri di luar arahan resmi Mitra atau setelah masa kontrak selesai, sepenuhnya menjadi tanggung jawab internal Klien.
F. OPSI KEBERLANJUTAN
Pasca-masa pendampingan, Klien memiliki kebebasan penuh untuk:
- Melanjutkan pengolahan dan penerbitan konten secara mandiri berbekal hasil alih pengetahuan (knowledge transfer) yang telah diterima.
- Melanjutkan kerja sama ke tingkat Kontrak Profesional dengan pilihan lingkup:
- Retainer Advisory & Quality Control (Pendampingan & pengawasan kualitas berkala).
- Direct Technical Execution (Eksekusi teknis langsung pada aset digital oleh Mitra).
- Automated Engine Integration (Implementasi modul otomasi sistem khusus pada skema tahunan).
================================================================================
FORMULIR EKSPEKTASI, BATASAN PRIVASI & PENGESAHAN KLIEN
================================================================================
- Data Person in Charge (PIC) Internal Klien:
- Nama PIC 1 / Jabatan : [ ………………………………………… ]
- No. WhatsApp / Telp : [ ………………………………………… ]
- Email Resmi : [ ………………………………………… ]
-
Batasan Privasi (Hal/Data yang TIDAK BOLEH dipublikasikan sebagai studi kasus):
[ ……………………………………………………………….. ]
[ ……………………………………………………………….. ]
- Harapan & Ekspektasi Utama Klien selama Pro-Bono Advisory:
[ ……………………………………………………………….. ]
[ ……………………………………………………………….. ]
Disetujui dan Disepakati Oleh pihak Klien dan Mitra
[Doc. X77-FHR-doc-GTA-v1-Sept2026]